Partnerships

Kolaborasi untuk memperkuat profesi

Kemitraan ATVTI berfokus pada pendidikan, penelitian, standardisasi, pengembangan kompetensi, advokasi, dan dampak sosial—bukan pelaksanaan proyek komersial oleh asosiasi.

Mitra ATVTI

Temukan kanal yang sesuai dengan institusi

Universitas & Politeknik

Riset, praktisi mengajar, magang, konferensi, publikasi, kurikulum, dan pengabdian masyarakat.

SMK Telekomunikasi/TKJ

Penyelarasan materi, guru tamu, workshop, mentoring, pengenalan profesi, dan praktik aman.

BLK & Lembaga Pelatihan

Pengembangan modul, instruktur praktisi, training of trainers, evaluasi, dan akses komunitas.

LSP & Badan Sertifikasi

Jalur sertifikasi melalui lembaga berwenang, sosialisasi standar, dan rekognisi pengalaman.

Industri & Bisnis

Pengembangan SDM, forum teknis, riset kebutuhan kompetensi, dan praktik baik keselamatan.

Pemerintah & Nirlaba

Kajian kebijakan, literasi digital, pengembangan wilayah, K3, dan program sosial.

Ruang Kolaborasi

Dari kurikulum sampai riset bersama

Kurikulum & Modul

Masukan berbasis pengalaman lapangan dan perkembangan teknologi.

Praktisi Mengajar

Kuliah tamu, workshop, mentoring, dan pengenalan dunia profesi.

Magang & Pembelajaran

Skema pembelajaran yang jelas, aman, dan tidak menjanjikan penempatan otomatis.

Riset & Survei

Penelitian, data, publikasi, konferensi, dan call for papers.

Pelatihan & ToT

Pengembangan instruktur, materi, evaluasi, dan pembaruan kompetensi.

Standar & K3

Edukasi etika, keselamatan, mutu, dan praktik profesional.

Literasi Digital

Program masyarakat, sekolah, wilayah 3T, dan Satu Desa Satu Teknisi.

Forum Industri

Dialog kebutuhan SDM, teknologi, dan masa depan pekerjaan teknisi.

Alur Pendaftaran

Pengajuan kemitraan yang transparan

Pilih jenis institusi dan ruang kerja sama

Universitas, politeknik, SMK, BLK, lembaga pelatihan, LSP, industri, pemerintah, riset, atau nirlaba.

Isi profil institusi

Identitas, alamat, website, program studi/pelatihan, legalitas, akreditasi bila relevan, dan PIC resmi.

Unggah surat dan rancangan awal

Surat permohonan/LOI, profil, legalitas, surat PIC, proposal awal, dan pernyataan integritas.

Verifikasi administrasi dan substansi

Sekretariat memeriksa kelengkapan lalu meneruskan kepada bidang kerja ATVTI yang relevan.

Pertemuan penjajakan

Kedua pihak menyepakati kebutuhan, ruang lingkup, target, jadwal, tanggung jawab, dan indikator hasil.

MoU/PKS dan aktivasi

Kerja sama dimulai setelah dokumen disetujui pejabat berwenang dan PIC kedua pihak ditetapkan.

Penting: pengajuan tidak otomatis menjadi persetujuan. Setiap permohonan melalui verifikasi, penelaahan substansi, dan tata kelola organisasi.