Sekretaris Jenderal
Administrasi, koordinasi, dokumentasi, dan kesinambungan organisasi.
Struktur ATVTI dirancang untuk menghubungkan pengawasan, kepemimpinan, bidang keahlian, pengembangan wilayah, dan aspirasi teknisi di daerah.
Memimpin arah kebijakan, representasi kelembagaan, dan penjagaan prinsip organisasi.
Administrasi, koordinasi, dokumentasi, dan kesinambungan organisasi.
Mengoordinasikan pelaksanaan agenda harian sesuai mandat dan kebijakan organisasi.
Akuntabilitas keuangan, perencanaan anggaran, dan pelaporan organisasi.
Kurikulum, pembelajaran, instruktur, evaluasi, dan pengembangan karier.
Kajian, dialog kebijakan, representasi publik, dan perlindungan profesi.
Konsolidasi, pendataan, penguatan komunitas, serta koordinasi DPD–DPC.
Riset inovasi, solusi lapangan, keamanan, dan perkembangan industri.
Standar profesi, verifikasi pengalaman, dan kerja sama jalur sertifikasi.
Forum, pertukaran pengetahuan, kemitraan pendidikan, dan hubungan eksternal.
Solidaritas, literasi digital, lingkungan, dan kontribusi masyarakat.
Platform organisasi, keamanan informasi, pemetaan, dan layanan digital.
Integritas, pemantauan program, pengaduan, dan evaluasi organisasi.
Koordinasi wilayah membantu menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam kebutuhan daerah.
Koordinasi pengembangan organisasi dan kebutuhan teknisi wilayah barat.
Koordinasi pengembangan organisasi dan kebutuhan teknisi wilayah tengah.
Koordinasi pengembangan organisasi dan kebutuhan teknisi wilayah timur.
Representasi organisasi, hubungan pemangku kepentingan, dan konsolidasi teknisi tingkat provinsi.
Pelaksanaan program serta penghimpunan persoalan dan kebutuhan teknisi di tingkat lokal.